JAKARTA, iNewsSemarang.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya untuk memburu Kopda Muslimin. Dari keterangan para tersangka yang sudah ditangkap, Kopda M diduga kuat menjadi dalang kasus penembakan di Semarang.
"Yang masih lost, yang masih hilang, adalah master mind-nya ini yaitu suami korban sendiri. Karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menyampaikan bahwa tim gabungan TNI-Polri telah menangkap empat orang terduga pelaku penembakan. Tak hanya itu, satu orang yang diduga sebagai penyedia senjata juga berhasil diamankan.
Sementara, kata dia, Kopda Muslimin sendiri statusnya masih sebagai buronan. Untuk itu, Andika telah memerintahkan jajarannya untuk memburu Kopda Muslimin sampai ketemu.
"Kita juga sudah menghubungi berbagai macam pihak supaya kita bisa dapat info dan Polri pun punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja," katanya.
Diberitakan, kasus penembakan istri anggota TNI terjadi di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022). Korban bernama Rina Wulandari (34) hingga kini masih mendapatkan perawatan tim medis. Terkini, korban dirujuk ke RSUP Kariadi karena kondisinya menurun.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait