JAKARTA, iNewsSemarang.id- Andreas Nahot Silitonga mengumumkan kepada awak media bahwa pihaknya telah mengundurkan diri sebagai tim penasehat hukum dari tersangka Richard Eliezer atau Bharada E. Namun Andreas hanya berlalu ketika ditanya tentang alasan pengunduran dirinya tersebut.
Eks Kuasa Hukum Bharada E tersebut diketahui mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (6/8/2022) pukul 13.57 WIB. Pihaknya kemudian mengumumkan bahwa ia mundur dari kasus yang sedang ditanganinya.
"Kami hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," tutur Andreas dikutip dari iNews.id.
Andreas sama sekali tidak membeberkan alasannya mengundurkan diri, pihaknya hanya menjelaskan sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak penyidik melalui via WA. Dan akan kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung
"Kami bermaksud baik untuk menyampaikan surat, namun karena ini hari libur makanya kami putuskan untuk menyampaikan via WA terlebih dulu. Kami akan tetap kembali lagi pada Hari senin depan untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ujarnya
"Terkait alasan pengunduran diri ini kami tidak bisa membeberkan kepada media, namun sudah disampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," Pungkas Andreas pada Sabtu (6/8/2022).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait