Bharada E Kembali Ditempatkan di Rutan Bareskrim, Masalah Keamanan?

Carlos Roy Fajarta
Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sempat dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan kini kembali ditempatkan di Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (27/2/2023) malam. Faktor keamanan menjadi alasan utama eks anak buah Ferdy Sambo itu dikembalikan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan bahwa Bharada E statusnya sebagai justice collaborator mempunyai hak untuk dipisah dari tahanan lain. 

"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Susi, Senin (27/2/2023).

Bharada E sempat dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani masa tahanan 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Menurutnya penempatan di Rutan Bareskrim juga disepakati Bharada E.

"Kami memutuskan penempatan tersebut di Rutan Bareskrim," kata Susi.

Susi mengungkapkan ada pertimbangan potensi ancaman yang membuat LPSK merekomendasikan agar Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

"Sebenarnya kita juga udah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di Lapas Salemba, tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya berkaitan dengan potensi ancaman," katanya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network