INFORMASI tentang jenjang kepangkatan polisi dan tanda pangkat banyak dicari setelah mencuatnya kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Setidaknya dalam kasus itu disebutkan tiga pangkat yang berbeda, dari Bharada hingga Jenderal, yakni dari Bharada E, Brigadir J, hingga Irjen Pol Ferdy Sambo.
Lantas, bagaimana urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
Adapun, struktur kepangkatan Polri secara garis besar sama dengan TNI, terdiri atas tiga golongan, yaitu tamtama, bintara , dan perwira . Masing-masing golongan masih terbagi menjadi urutan pangkat polisi yang jumlahnya 22. Jumlah tersebut terdiri atas 10 pangkat jenjang perwira, enam pangkat jenjang bintara, dan enam pangkat jenjang tamtama
Saat ini urutan kepangkatan Polri yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Berikut urutan kepangkatan polisi, dari yang paling tinggi hingga yang terendah, dari Bharada hingga Jenderal yang dirangkum dari berbagai sumber.
a. Pangkat Perwira Tinggi Polri
1. Jenderal Polisi
Jenderal Polisi adalah pangkat tertinggi dalam sistem kepangkatan Polri, gambar pangkat di Polri untuk Jenderal Polisi adalah 4 bintang.
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat di atas Inspektur Jenderal Polisi di bawah Jenderal Polisi, tanda pangkat Polri untuk Komisaris Jenderal Polisi adalah 3 bintang.
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
Inspektur Jenderal Polisi adalah pangkat di atas Brigadir Jenderal Polisi di bawah Komisaris Jenderal Polisi, lambang pangkat di Polri untuk Inspektur Jenderal Polisi adalah 2 bintang. 4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Brigadir Jenderal Polisi adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira tinggi Polri, lambang pangkat dalam Polri untuk Brigjen Pol adalah 1 bintang.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait