Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J, Ayah Korban : Kami Belum Percaya 100 Persen

Nanda Aria
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka penembakan Brigadir J. Foto dok Sindonews

Sementara itu, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM dan Bripka Ricky Rizal.

“Menetapkan 4 tersangka, Bharada E, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers Selasa (9/8/2022).

Agus menyampaikan, tersangka memiliki peran masing-masing. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR  turut membantu dan menyaksikan penembakan, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak.

“Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network