Terungkap! Bukan Milik Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas dengan Senjata Bripka R

RIana RIzkia
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Mengungkap Senjata Yang Digunakan Bharada E Untuk Menembak Brigadir J Adalah Milik Bripka A. Foto : Sindonews.com

JAKARTA , iNewsSemarang.id - Fakta baru terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bahwa senjata yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo pada saat konferensi pers di Markas Besar Polri (Mabes Polri), Jakarta, Selasa (9/8/2022 malam. 

 "Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Bripka R," kata Listyo 

Namun, pihaknya mengatakan belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait apakah Irjen Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.  

 "Terkait apakah saudara FS menyuruh atau pun terlibat langsung soal penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," katanya.

Namun yang jelas, katanya, benar fakta bahwa mantan Kadiv Propam tersebutlah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J serta ia juga sebagai pembuat skenario peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dengan menembakkan peluru ke dinding

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," pungkasnya. Mg - Fariz

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network