JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Puslabfor Polri akan melakukan uji balistik dalam kasus tewasnya Brigadir J dirumah Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Menurut informasi, pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi ini, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Uji balistik ditujukan guna mendalami administrasi kepemilikan senjata tersebut, terkait jenis dan lain sebagainya. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (10/8/2022).
"Kami juga ingin di uji balistik ini juga ditunjukkan administrasi kepemilikannya. Kalau itu pistol, ya itu pistol siapa, dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut Anam menjelaskan bahwa pemeriksaan juga dilakukan sebagai bagian dari komitmen tegas dari Presiden agar kasus tersebut dapat dibuka secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga memang seperti semangat kita semua, semangat Pak Presiden, Pak Kapolri, keluarga di Jambi dan sebagainya, itu proses ini harus terbuka. Tidak hanya soal hasil tapi prosesnya sendiri juga harus dibuka," pungkasnya. Mg - Fariz
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait