JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 23 orang, yang salah satunya merupakan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8/2022) malam. OTT tersebut diduga karena adanya indikasi praktik korupsi berupa suap-menyuap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi hal tersebut, pihaknya mengatakan bahwa lembaganya mengamankan 23 orang termasuk Bupati Pemalang karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
"Benar, Kamis (11/8/2022) sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati MAW dan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," terang Firli, Jumat (12/8/2022).
Bupati Pemalang tersebut diamankan bersama 22 orang lainnya dalam OTT di Jakarta. Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pemalang, Mukti Agung dan para pihak yang diamankan.
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan kami akan memberikan penjelasan kepada publik pada saatnya nanti," pungkas Firli.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait