Tim Penyidik KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen Proyek hingga HP

Nur Khabibi
Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. KPK menyita sejumlah dokumen hingga telepon genggam atau handphone (HP).

"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Adapun, rumah yang digeledah terdiri atas 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum disebutkan.

Selain barang bukti tersebut, KPK juga menyita rekaman CCTV dari salah satu hotel yang berada di wilayah Jawa Tengah.

"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," ujar Budi.

Dia menjelaskan, barang bukti yang disita akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. 

Analisis ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mendalami peran masing-masing pihak.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network