Sulit Ditemui, LPSK Tolak Beri Perlindungan Istri Ferdy Sambo

muhammad farhan
Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan alasan tolak berikan perlindungan ke istri Ferdy Sambo. Foto : Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi penolakan permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Penolakan LPSK tersebut disebabkan lantaran polisi menghentikan laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri serta disebabkan oleh sulitnya Putri Candrawathi untuk ditemui LPSK untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Ya karena aparat penegak hukum menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan. Jadi ya kami tidak bisa memberikan perlindungan," kata Hasto kepada media, Sabtu (13/8/2022).

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan Putri Candrawathi telah menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas laporan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, 

Lebih lanjut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengkonfirmasi bahwa pihaknya (Timsus) masih terus dalami hal tersebut guna mengusut perkara Brigadir J.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," pungkasnya. Mg - Fariz

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network