Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengaku sangat setuju dengan yang disampaikan Kapolres Kendal. Menurutnya, radikalisme menjadi tanggungjawab semua komponen masyarakat karena paham tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia dan harus diperangi.
Dikatakan Makmun, sejak runtuhnya gedung WTC di Amerika Serikat oleh serangan teroris, Islam kerap dicap sebagai agama yang keras dan radikal.
"Dari sinilah pentingnya peran santri untuk kembali menunjukkan kepada dunia tentang Islam yang sebenarnya. Islam adalah agama yang penuh kasih, cinta damai dan rahmatal lil'alamin," kata Makmun.
Langkah ini, lanjut Makmun, sangat penting dilakukan usai mendeklarasikan penolakan terhadap paham radikalisme.
"Tentu langkah ini perlu disupport semua masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisian agar upaya Islam rahmatal lil'alamin bisa diwujudkan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi gerakan tersembunyi paham radikalisme di tengah masyarakat, Makmun menegaskan perlunya kewaspadaan bersama agar paham radikalisme segera bisa ditindak.
"Masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi adanya paham radikalisme di lingkungannya," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait