JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menyoroti kasus suap yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila), Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang jika jalur masuk mandiri lebih dominan nuansa uangnya dibandingkan kemampuan intelektual calon mahasiswa baru. Oleh karena itu, MUI meminta PTN di Indonesia untuk menghapus jalur mandiri.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyebutkan jika adanya jalur mandiri itu mampu memicu peluang adanya praktek korupsi ditubuh Perguruan Tinggi Negeri. Hal itu karena ada kecenderungan mahasiswa yang berhasil masuk jalur mandiri itu karena didominasi oleh uang.
"Hapuskan saja masuk PTN lewat jalur mandiri karena itu nuansa uangnya lebih dominan dari kemampuan intelektual calon mahasiswa," kata Cholil Nafis dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Minggu,(21/08/2022).
Rois Syuriyah PBNU periode 2022-2027 juga mencontohkan kasus dugaan suap oleh seorang Rektor terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Dia menyebut jalur mandiri dapat menjadi peluang terjadinya korupsi dan kecurangan.
"Seperti kasus Unila, ini jelas peluang terjadinya korupsi dan kecurangan oleh pemangku kebijakan," pungkas dia.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait