JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai ada upaya menyalahkan Brigadir J terkait CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan kepada para saksi, keterangannya berubah-ubah.
“CCTV itu bermanfaat untuk membuka sekuen-sekuen antara rumah pribadi sampai rumah dinas. Nah indikasi kuat obstruction of justifikasi sudah mulai kelihatan ketika ada perbedaan keterangan satu dan yang lain tentang CCTV. Satu bilang kesambar petir, rusak, satu lagi bilang memang sudah hilang sebelumnya,” katanya di rapat bersama DPR, Senin (22/8/2022).
Kompolnas sudah menelusuri informasi terkait dugaan menyalahkan Brigadir J soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. “Ada kecenderungan menyalahkan Yosua (Brigadir J). “Jadi kami sudah sampaikan kepada Yosua untuk diperbaiki, tapi dia tidak memperbaiki karena katanya Yosua juga kepala rumah tangga itu”. Dari situ kita mencoba mencari titik atau jejak dari obstruction of justice,” paparnya.
Taufan juga mengatakan keterangan yang berubah-ubah sejak awal pemeriksaan hingga saat ini menyebabkan proses penyelidikan sempat mengalami kesulitan.
“Semula ada spekulasi kematiannya katanya ada di antara Magelang-Jakarta, tapi hasil penelusuran CCTV yang kita dapatkan sampai pukul 17.07 WIB Brigadir J masih hidup dan masih sehat, jadi peristiwanya ada di antara itu sampai pukul 18.00 WIB sangat singkat waktunya,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait