Kapolri: Bharada E Lihat Brigadir J Sudah Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

Kiswondari
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap cerita keinginan Bharada E, di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Foto: Aprillio Akbar

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menguak keinginan Bharada E untuk mengubah keterangannya yang awalnya mengaku melakukan baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022 lalu. Cerita tersebut diungkapkan Kapolri dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR Rabu (24/8/2022).

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," terang Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sigit menjelaskan jika dalam keterangan terbarunya, Bharada E menyebutkan saat itu ia melihat sendiri jasad Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Di hadapan jasad Brigadir J, berdiri Ferdy Sambo yang tengah memegang senjata yang kemudian diserahkan kepada Bharada E. 

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," katanya.

Kapolri menyebutkan, timsus langsung melapor kepada Kapolri setelah mendengar keterangan terbaru Bharada E tersebut. Ia pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu. Dan pada pertemuan itu terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," terang Kapolri Sigit. 

Namun ternyata janji Sambo itu hanya dongeng belaka. Karena faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, sehingga Bharada E akhirnya bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network