Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Sangkal Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Muhammad Farhan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Putri Candrawathi atau PC, salah satu tersangka dari kasus Brigadir J telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022). Istri Ferdy Sambo tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP yakni dugaan pembunuhan berencana

Selama pemeriksaan, PC terus menyangkal sangkaan jika dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Alhasil pemeriksaan terhadapnya kembali ditunda hingga Rabu pekan depan.

Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersebut. Arman menjelaskan jika kliennya tidak memiliki andil sebagaimana yang disangkakan berdasarkan BAP di Bareskrim.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," terang Arman kepada awak media saat dijumpai di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Arman, kasus ini nantinya akan semakin terang benderang.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," tegas Arman.

Sebelumnya, PC, berhasil menghindari wartawan selepas pemeriksaannya. Kepergian PC yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, akan beranjak pulang menuju rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.

Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menyebutkan jika kliennya telah beranjak melalui loby tengah Bareskrim Mabes Polri. Namun faktanya, sejumlah awak media yang berada disana tidak ada satupun yang melihat kepergian PC.

"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya kesini," kata Arman 

Arman Hanis beranjak meninggalkan Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 01.15 WIB. Diduga, kepergian Arman Hanis juga bersamaan dengan PC, yang hingga saat ini tidak dijumpai batang hidungnya oleh para awak media.

"Beliau (Pulang ke rumah) yang di Saguling," terang Arman.

Sebagai informasi, Istri Irjen Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat pagi (26/8/2022) pada sekira pukul 10.40 WIB. Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan selama lebih dari 12 jam.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi , PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu mendatang (31/8/2022).

"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network