JAKARTA, iNewsSemarang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan kepada penyidik Bareskrim Polri agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk tidak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Rekonstruksi tersebut akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Manager Nasution menyebutkan jika sebaiknya Bharada E tidak dipertemukan langsung dengan Ferdy Sambo demi pertimbangan psikologisnya.
"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Manager Nasution, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan jika LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hal ini. LPSK menyarankan agar kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini. Menurutnya ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.
Namun Susi mengembalikan itu kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan, LPSK terus berkoordinasi agar Bharada E bisa tidak berhadapan langsung dengan tersangka lain.
"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," tuturnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait