2. Guru Agama Cabuli Muridnya
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Polisi menangkap seorang guru Agama berinisial SAW (32) yang diduga mencabuli sejumlah muridnya sesama jenis.
“Korbannya yakni AGM, MSJA, FNR, NNW, HAG, MABP dan G. Para korban adalah murid SAW,” sebut Djuhandani.
Dia menjelaskan pelaku SAW mencabuli para muridnya sejak 2021 hingga 2022.
"Ketujuh santri itu masih dibawah umur," ujarnya. “Pelaku meraba, mencium dan sodomi korban,” imbuh Djuhandani.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait