Komnas HAM Serahkan 5 Rekomendasi ke Presiden Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Carlos Roy Fajarta/MPI

Ketiga, Komnas HAM juga meminta ada sinergitas baik yang terjalin antara Polri dan Komnas HAM dalam menyingkap berbahaya kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM.

Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pun pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.

“Jadi harus ada kerja sama antara Polri dan Komnas HAM,” tegasnya.

Keempat, Komnas HAM juga meminta percepatan proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri.

Sedangkan kelima, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan

“Kita tahu ini UU TPKS baru ini masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari TPKS yang merupakan hasil perjuangan aktivitas HAM khususnya aktivis perempuan,” bebernya.

Di sisi lain, pihaknya juga berterima kasih kepada Kemenko Polhukam yang telah berkoordinasi baik dengan Komnas HAM terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

“Sehingga kemudian kita bisa menyelesaikan tugas penyelidikan dan pemantauan sebagai amanat UU Nomor 39 tahun 1999,” pungkas Taufan.

 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network