JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) sepakat untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga. Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi ada 450 VA sehingga golongan ini bisa lebih sejahtera dengan pasokan listrik yang meningkat.
Daya listrik masyarakat miskin yang semula 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA, dan jika sebelumnya 900 VA menjadi 1.200 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).
Said beralasan, penghapusan golongan daya listrik 450 VA dapat meningkatkan permintaan terhadap listrik. Dengan begitu, oversupply bisa berkurang. Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," dalihnya.
Di sisi lain, Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam proses perubahan daya tersebut.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan enggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak atik kotak meteran," tuturnya.
Sebagai informasi, subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp72,5 triliun. Sementara, keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait