JAKARTA, iNewsSemarang.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai kota sempat turun ke jalan menolak wacana regulasi yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mereka.
Aksi mereka bebarengan dengan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online.
Dua isu yang menjadi sorotan tajam yakni rencana pemotongan komisi sebesar 10% dan wacana perubahan status mitra driver menjadi karyawan tetap.
Mereka beralasan, kedua hal ini dianggap dapat mengurangi pendapatan sekaligus menghilangkan fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi driver ojol.
Aksi Unjuk Rasa di Berbagai Daerah
Di Makassar, Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Massa membawa spanduk bertuliskan “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap” serta membakar ban sebagai simbol penolakan.
Buya, salah satu perwakilan driver, menegaskan bahwa potongan 10% akan mengurangi pendapatan mitra, sementara status karyawan tetap dinilai memberatkan dengan persyaratan administratif seperti batas usia, ijazah, dan jam kerja yang kaku.
Sementara itu, di Jakarta, aksi serupa telah lebih dulu digelar pada awal November 2025. Ribuan driver dari komunitas URC Bergerak menyuarakan empat tuntutan
Di antaranya penolakan potongan komisi 10%, penolakan status karyawan tetap, pelibatan pengemudi dalam perumusan regulasi, payung hukum yang adil bagi semua pihak
Aksi tersebut diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang berjanji akan meninjau ulang substansi Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) dan melibatkan perwakilan driver dalam pembahasan lanjutan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
