Bubuhkan Tandatangan, Ribuan Warga Penjalin Tolak Calon Kades dari Luar Desa

Agus Riyadi
Audensi perwakilan warga Desa Penjalin dengan Dispermasdes Kendal.(iNews/Agus)

Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan bupati, proses seleksi calon kades akan digelar pada tanggal 13 Oktober mendatang, dilanjutkan penetapan calon pada tanggal 14 Oktober 2022. Kemudian tanggal 17 Oktober merupakan masa kampanye dilanjutkan hari tenang pada tanggal 18 Oktober dan tanggal 19 Oktober adalah pencoblosan Pilkades.

Sementara itu, Camat Brangsong, Djoko Pitono yang turut mendampingi audensi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap calon kades dari luar desa merupakan sebuah dinamika dalam berdemokrasi. Meski demikian, pihak pemerintah tetap berupaya untuk tetap menggelar Pilkades serentak dengan tegak lurus pada regulasi yang ada.

"Saya berharap semua tahapan berjalan baik, sukses dan tidak ada satupun kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, baik saat digelar maupun paska digelarnya Pilkades serentak," ucapnya.



Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network