Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan bupati, proses seleksi calon kades akan digelar pada tanggal 13 Oktober mendatang, dilanjutkan penetapan calon pada tanggal 14 Oktober 2022. Kemudian tanggal 17 Oktober merupakan masa kampanye dilanjutkan hari tenang pada tanggal 18 Oktober dan tanggal 19 Oktober adalah pencoblosan Pilkades.
Sementara itu, Camat Brangsong, Djoko Pitono yang turut mendampingi audensi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap calon kades dari luar desa merupakan sebuah dinamika dalam berdemokrasi. Meski demikian, pihak pemerintah tetap berupaya untuk tetap menggelar Pilkades serentak dengan tegak lurus pada regulasi yang ada.
"Saya berharap semua tahapan berjalan baik, sukses dan tidak ada satupun kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, baik saat digelar maupun paska digelarnya Pilkades serentak," ucapnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait