Waduh, Gegara Beda Pilihan Kades Warga di Demak ini Blokir Jalan Desa

Sukmawati
Salah seorang warga yang diduga jagonya kalah dalam Pilkades memblokir jalan desa di Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, pada Senin (16/10/2022). Foto : tangkapan layar

DEMAK, iNewsSemarang.id – Diduga hanya karena beda pilihan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), salah satu warga di Kabupaten Demak memblokir akses jalan desa. Akibatnya, empat kepala keluarga (KK) yang menggunakan akses jalan tersebut tidak bisa lewat.

Pemblokiran jalan tersebut terjadi di Dukuh Balungkendal, Desa Balerejo, Kecamatan Dempet. Jalan dengan sengaja ditutup menggunakan bambu dan kayu. Warga tidak berani membuka penutupan tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Penutupan jalan dengan bambu dan kayu ini dilakukan sejak Senin (17/10). Persoalan yang memicu penutupan akses jalan ini disinyalir gegara pilihan calon kepala desa (cakades) yang berbeda.

Pendukung dari calon yang kalah tersebut diketahui arogan menutup jalan tersebut. Bahkan, penutupan akses jalan kampung ini menjadi viral di media sosial.

“Jalan tersebut kembali dibuka dan tidak ada masalah di kemudian hari,” kata Suratmi, warga terdampak penutupan akses jalan, Selasa (18/10/2022).

Karena akses jalan ditutup, untuk keluar rumah dia harus memutar. Warga terdampak terpaksa harus mengakses di jalan belakang yang merupakan halaman rumah tetangga untuk beraktivitas.

Diketahui, akses jalan tersebut diduga ditutup oleh MH, warga setempat yang masih keluarga korban.  Warga yang menutup akses tersebut warga terdampak penutupan jalaj itu mendukung cakades nomor 2 yaitu H Suripto, sementara cakades-nya yang nomor 1 H Mursid kalah dalam Pilkades.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network