MUSI BANYUASIN,iNewsSemarang.id –Penangakapan empat polisi gadungan di Musi Banyuasin diwarnai aksi kejar-kejaran. Polisi gadungan tersebut sebelumnya dilaporkan telah menyekap salah lima warga Dusun II, Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Muba.
Mereka memeras korbannya. Aksi mereka cukup sadis, karena korban dimasukkan ke dalam mobil lalu dianiaya.
Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi dan menemukan mobil yang ditumpangi pelaku. Polisi berupaya menghentikan mobil tersebut, namun para pelaku nekat dan menabrak mobil anggota. Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Pelaku sempat mengemudikan motornya hingga 217 kilometer dari lokasi awal kejadian.
Sesampainya di Betung Jambi Kelurahan Betung, Banyuasin, mobil pelaku baru berhenti setelah anggota polisi Bayung Lencir melepaskan beberapa tembakan ke arah ban. Namun pada saat akan ditangkap salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Petugas pun langsung melakukan tindakan terukur karena membahayakan nyawa polisi.
“Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Satu pelaku tewas setelah terkena tembakan anggota,” Triono, saksi mata di lokasi kejadian.
Dijelaskan juga, satu pelaku lainnya dilumpuhkan karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan tanpa memberikan perlawanan.
“Kalau cerita dari para korban, mereka di dalam mobil dipukuli. Diminta uang, kalau tidak mau diancam masuk penjara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digegerkan dengan adanya aksi penyekapan yang dilakukan oleh empat orang polisi gadungan.
Keempat polisi gadungan yang menyekap lima warga Desa setempat, tepatnya di Dusun II l, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir Muba ketika sedang bermain kartu. Mereka mengaku anggota polisi yang sedang bertugas. Mobil itu kemudian membawa lima warga tersebut.
Saksi mata yang curiga itu kemudian menghubungi petugas Polsek Bayung Lencir.
“Saat saya telepon Polsek, ternyata tak ada anggota polsek, polres ataupun Polda Sumsel yang melakukan penangkapan," jelasnya Triono.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait