APBD Perubahan 2022 Disetujui, DPRD Kendal Minta Pembangunan Infrastruktur Bisa Kembali Dilanjutkan

Rizqa Leony Putri
DPRD Kendal gelar rapat paripurna mengenai persetujuan bersama APBD Perubahan 2022. (Foto: dok DPRD Kendal)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Sejumlah progam pembangunan infrastruktur yang tertunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda selama dua tahun akan dilanjutkan kembali di akhir tahun ini. Progam infrastruktur ini dilanjutkan dengan menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup tinggi di 2021.

Kabar dilanjutkannya kembali sejumlah kegiatan infrastruktur disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun usai menggelar rapat paripurna persetujuan bersama APBD Perubahan 2022, Kamis (15/9/2022).

Menurut Makmun, anggaran perubahan dinilai sangat signifikan untuk pembangunan di Kabupaten Kendal mengingat Silpa 2021 sangat tinggi.

"Dengan tingginya Silpa tahun 2021, maka dianggaran perubahan tahun 2022 ini banyak kegiatan-kegiatan yang ditempatkan pada infrastruktur, sehingga sejumlah kegiatan yang sempat tertunda dapat kembali dilanjutkan," kata Makmun.

Dalam penggunaannya, Makmun menegaskan, harus dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang ada dan maksimal sampai dengan akhir tahun harus selesai.

Sementara, terkait sejumlah progam infrastruktur yang akan kembali dilanjutkan diantaranya yakni, pembangunan jalan, jembatan dan kontruksi bangunan.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.

Dico mengatakan, berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan laporan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Banggar diketahui bahwa APBD Perubahan tahun ini telah disetujui bersama.

"Mengenai saran dan pendapat serta koreksi yang menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang berkembang pada rapat-rapat Badan Anggaran akan saya perhatikan, dan saya sesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Dico.

Pihaknya juga akan segera meyampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan naskah dan berita acara persetujuan bersama Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.

Selain membahas Persetujuan Bersama APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan Penyampaian Nota Keuangan APBD 2023, Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap 6 Raperda Prakarsa DPRD, Pembentukan Panitia Khusus 10 Raperda Kabupaten Kendal, dan Penutupan Masa Sidang Ketiga 2022 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2022/2023. 

Rapat dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Kendal dan jajaran Forkopimda beserta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kendal.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network