JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hukum memandikan jenazah bagi orang Muslim yang hidup adalah fardhu kifayah. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim mengetahui niat dan tata cara memandikan jenazah.
Terdapat 5 hal yang wajib dilakukan seorang muslim ketika ada saudaranya yang meninggal dunia. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim)
Ada 5 hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Mensholati
4. Membawa ke tempat pemakaman
5. Memakamkan
Niat Memandikan Jenazah
Tahap pertama atau tata cara perawatan jenazah pertama yakni memandikan mayit.
Berikut bacaan niat memandikan jenazah tulisan Arab, Latin dan artinya:
نويت الغسل لاستباحة الصلاة عليه \ نويت الغسل عن هذه الميت
Latin: Nawaitul ghusla listibaahatish sholaati 'alaihi atau nawaitul ghusla 'an haadza/haadzihil mayyiti.
Artinya: "Saya niat memandikan mayyyit ini / saya niat memandikan untuk memperbolehkan menyolatinya"
Tata cara memandikan jenazah:
1. Tempat memandikan sepi, tertutup dan tidak ada orang masuk kecuali orang yang bertugas.
2. Ditaburi wewangian
3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya
5. Orang yang memandikan wajib memakai alas tangan ketika menyentuh auratnya (antara pusar sampai lutut). Sunah beralas tangan ketika menyentuh bagian tubuh selain aurat.
6. Perut mayit diurut dengan tangan kiri secara perlahan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di perut mayit dapat keluar.
7. Membersihkan dua lubang kemaluan dengan menggunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.
8. Membersihkan gigi mayit dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah
9. Mewudhukan mayit seperti wudlunya orang yang hidup
10. Membasuh mayit mulai kepala hingga telapak kaki dengan air sabun, sampo atau daun bidara
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait