Besok, Kejagung Akan Umumkan Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Dkk

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di kantornya. Foto Kejagung

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hasil penelitian berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstruction of justice akan disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu, (28/9/2022) besok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan jika hasil penelitian tersebut akan selesai dan umumkan maksimal Kamis siang. 

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya," kata Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis (29/9/2022) untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada besok. 

"Besok doorstop jam 15.00 WIB," tegasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dakwaan kedua kasus obstruction of justice atau menghalangan penyidikan. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network