JAKARTA, iNewsSemarang.id - Adanya defisit dalam Rancangan Undang-Undangan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dipatok sebesar 2,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau kembali ke bawah 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020., disikapi serius oleh pemerintah.
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah melakukan upaya konsolidasi fiskal. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan strategis agar APBN 2023 lebih aman dari goncangan.
“Dengan kenaikan suku bunga dan gejolak di sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Pemerintah dan DPR RI menyepakati defisit anggaran mencapai Rp598,15 triliun atau 2,84 persen dari PDB dalam RUU APBN TA 2023 sehingga terdapat pembiayaan utang senilai Rp598,15 triliun yang mesti dikelola dengan baik.
“Kami sepakat bahwa kita harus sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut,” katanya.
APBN pada 2023 akan difokuskan untuk memperbaiki produktivitas dalam rangka terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pendapatan negara yang diasumsikan mencapai Rp2.463,02 triliun pada 2023 juga akan terus dimonitor karena gejolak harga komoditas berpotensi terus berlanjut.
“Kalau dilihat dari gejolak harga komoditas yang bisa berimbas terhadap pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), maka kita harus membuat suatu mekanisme untuk mengamankan apabila harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan,” katanya.
Adapun belanja negara yang ditarget mencapai Rp3.061,2 triliun akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mendukung tahapan pemilu, menopang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.
Adapun RUU APBN Tahun Anggaran 2023 telah disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI untuk disahkan dalam sidang paripurna DPR RI.
“Pemerintah sangat menghargai dan menyambut positif masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi pada hari ini. Kami akan mempelajari, dan kami akan merespon dalam pembicaraan tingkat kedua maupun dalam pelaksanaan APBN 2023 yang akan datang,” ucapnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait