get app
inews
Aa Read Next : BPJS Kesehatan Perkenalkan Kader UHC untuk Mudahkan Pemberian Informasi pada Masyarakat

Rapat Paripurna Diwarnai Intrupsi, Dewan Pertanyakan Defisit Rp33 Miliar di Dinkes Kendal

Kamis, 13 Juli 2023 | 22:48 WIB
header img
Rapat paripurna DPRD Kendal diwarnai intrupsi salah seorang anggota dewan yang mempertanyakan adanya defisit anggaran di Dinkes Kendal. (iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 diwarnai intrupsi. Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kendal mempertanyakan adanya defisit anggaran sebesar Rp33 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal.

Pertanyaan itu dilontarkan anggota Fraksi PKS, Rubiyanto. Dalam intrupsinya Totok, sapaan Rubiyanto mengaku heran dengan Dinkes Kendal yang hanya menganggarkan belanja pegawainya sembilan bulan di tahun 2023, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp33 miliar.

"Kenapa hanya 9 bulan, sementara yang 3 bulan sisanya terkait gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dianggarkan," tanyanya dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kamis (13/7/2023).

Buntut dari defisit anggaran tersebut, beredar kabar adanya rencana merefokusing sejumlah anggaran di sejumlah OPD.

Selain itu, Totok juga mengaku heran atas adanya kegiatan yang tidak ada realisasi dan angka anggarannya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal.

"Kejadian seperti ini menjadikan kami curiga akan adanya mafia di dua OPD itu," ungkapnya.

Dia menduga kejadian di dua OPD ini ada drivernya. Dia meminta DPRD Kendal segera memanggil dua OPD tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Ini namanya sudah penipuan dan harus segera dipanggil. Nanti kalau terbukti bersalah ya pasti akan ada pemeriksaan dari KPK," tandasnya.

Menjawab intrupsi tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan, rencana refokusing di sejumlah OPD hingga saat ini masih berada di meja eksekutif dan pihak DPRD Kendal hingga saat ini belum mendapatkan salinannya.

"Ini sangat mengejutkan, karena defisit anggaran di satu dinas saja mencapai Rp33 miliar. Kalau ada teman-teman dewan yang marah ya itu sudah selayaknya," katanya.

Makmun menegaskan, dewan dengan sejumlah fraksi yang ada akan segera menyikapi terkait refokusing di sejumlah OPD jika salinannya sudah sampai di DPRD Kendal.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyangkal terkait rencana refokusing anggaran di sejumlah OPD. Menurut dia, kabar tersebut hanya sebatas kabar burung, karena pihaknya memiliki sejumlah solusi.

"Opsi-opsinya untuk masalah itu saat ini masih dibahas dan nanti keputusannya saya yang akan ambil," kata Dico.

Dalam kesempatan tersebut, Dico juga mengaku terkejut dengan adanya defisit anggaran sebesar Rp33 miliar disalah satu OPD tersebut.

"Ini mengejutkan bagi saya mengetahui ada salah satu OPD yang tidak menganggarkan 12 bulan biaya rutinnya. Saat ini kita sedang teliti secara detail ada apa. Kalau ini perintah, tentunya akan merata di setiap OPD," ucapnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut