JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli pada Rabu (28/9/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengungkapkan jika fit and proper test tersebut akan dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.
"Besok, jam 14.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menjelaskan, uji kelayakan tidak seperti uji kelayakan yang biasanya digelar untuk menguji calon pimpinan (capim) KPK, melainkan hanya dilakukan wawancara saja terhadap para calon.
"Hanya wawancara saja," tegasnya.
Sebelumnya, DPR sudah memproses pergantian Lili Pintauli yang mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat presiden (Surpres) dibacakan pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.
Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak yang sempat ikut uji kelayakan pada 2019 lalu, namun tak dipilih oleh DPR.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait