KENDAL, iNewsSemarang.id - Peran aktif Kodim 0715/Kendal pada pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran, berhasil mengungkap terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Bukti keberhasilan TNI ini terlihat dengan diringkusnya dua pelaku penimbun BBM bersubsidi.
Kedua pelaku kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi diketahui berinisial SA dan RS warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal Kota yang sehari hari bekerja di bengkel.
Dandim Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii menuturkan, kasus penimbunan BBM bersubsidi berhasil diungkap Kodim Kendal di wilayah Kecamatan Boja.
"Aksi ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya berhasil kita amankan," kata Jenry Polii dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).
Penangkapan dua pelaku penimbun BBM bersubsidi dilakukan Unit Intel Kodim berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Boja.
"Setelah mendapat laporan tersebut, saya langsung perintahkan Unit Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur," ujarnya.
Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen berhasil diamankan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Dandim 0715 Kendal kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama sama dalam melaksanakan pengawasan BBM subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat.
"Polres Kendal tentu akan menindaklanjuti hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Kendal.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait