JAKARTA, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Timur masih menyelidiki adanya dugaan unsur kelalain dalam penggunaan senjata pelontar gas air mata, dalam insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Sebanyak 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Jatim. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
“Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dedi mengatakan pelaku penyerangan juga terus dikejar. Polisi saat ini masih memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.
“32 titik CCTV diperiksa,” kata Dedi.
Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang, bukan 128 atau 130 yang sebelumnya diberitakan. Korban luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
“Semua korban meninggal sudah diambil keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.
“Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
“Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait