Tersangka lain yaitu Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita saat dikonfirmasi mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya akan hormati dan ikut proses hukum yang akan berjalan nanti. Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran berharga kita semua,” katanya, kepada iNewsSemarang.id.
“Sbg warga negara hrs taat hukum,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait