SURABAYA,iNewsSemarang.id - Pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita mundur sehari dari jadwal. Sedianya Akhmad Hadian diperiksa penyidik Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (11/10/2022).
Karenanya, penyidik Polda Jawa Timur (Polda Jatim) kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Akhmad Hadian Lukita pada Rabu (12/10/2022). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dan penonton. PT LIB merupakan operator Liga 1 2022/2023.
"Yang bersangkutan diperiksa hari Rabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Dedi tak merinci alasan penjadwalan ulang tersebut. Sementara 5 tersangka lain tetap diperiksa hari ini.
"Dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” ujar Dedi.
Polri sudah menetapkan 6 orang tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain Ahmad Hadian Lukita, juga ada Ketua Panitia Pelaksana Arema, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.
Tersangka lain yaitu Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita saat dikonfirmasi mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya akan hormati dan ikut proses hukum yang akan berjalan nanti. Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran berharga kita semua,” katanya, kepada iNewsSemarang.id.
“Sbg warga negara hrs taat hukum,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait