get app
inews
Aa Read Next : Eks Jubir FPI Munarman Bebas Hari Ini

Tim Gabungan Aremania Sayangkan Bebasnya Hadian Lukita, Ada Kesan Beda Perlakuan

Kamis, 22 Desember 2022 | 19:13 WIB
header img
Direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu dari 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNewsSemarang.id - Bebasnya mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, mendapat sorotan dari Aremania, elemen suporter pendukung Arema FC. Polisi diminta mengusut kasus tersebut secara transparan.

Tim Gabungan Aremania sangat kecewa setelah Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan karena masa penahanannya habis. Ada Kesan perbedaan perlakuan yang muncul pada penyidikan kasus tersebut, dari tersangka lainnya dalam tragedi Kanjuruhan.

"Yang kami pertanyakan, kenapa kok kesannya ada perbedaan perlakuan. Untuk lima tersangka lain, penyidik bisa memenuhi berkasnya. Yang satu ini kenapa tidak bisa," kata Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky saat dikonfirmasi wartawan Kamis (22/12/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penyidik belum bisa menyelesaikan berkas eks Dirut PT LIB itu. Bebasnya eks Dirut PT LIB dari tahanan itu, menurutnya, berpotensi menjatuhkan citra penegak hukum di Indonesia.

"Kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum. Akan ada spekulasi yang kesannya ada perbedaan perlakuan antara tersangka satu dengan lainnya," ujarnya.

Dia berharap, penyidik Polda Jatim dapat menambahkan pasal yang disangkakan seiring proses penyelesaian berkas perkara. Seperti pasal pembunuhan, kekerasan, hingga perlindungan anak.

"Dia dilepas atau dibebaskan seperti ini gak masalah. Konsekuensinya, Polri harus mengubah ulang berkasnya dengan menerapkan pasal pembunuhan, penganiayaan, perlindungan anak seperti saran dan masukan kami," tuturnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut