Teman Kuliah Jokowi di UGM Beri Klarifikasi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo saat menggelar pertemuan dengan rekannya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta. Foto : istimewa

YOGYAKARTA, iNewsSemarang.id  - Sejumlah rekan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)  memberikan klarifikasi setelah ijazah Jokowi disebut palsu.  

Hal itu disampaikan rekan Jokowi saat menggelar pertemuan dengan presiden di kawasan Ambarrukmo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (16/10/2022). Salah satu teman kuliah Jokowi, Seweko menegaskan bahwa ijazah Presiden asli sebagaimana milik lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya.

 “Itu pasti asli to mas, wong kita itu sama-sama kuliah, kita ke kehutanan sama-sama, praktikum sama-sama, wisuda bersama, ijazah aslinya itu sama kita, sama semua. Dekannya siapa, rektornya siapa itu sama,” katanya.

Seweko mengaku prihatin dengan berkembangnya isu terkait ijazah tersebut.

 “Kita prihatin kok ada yang mempersoalkan. Artinya, kalau pun yang mempersoalkan dengan niatnya (mengungkap), saya ada dua saksi lah, kita ini 80 kok. Itu loh, tapi kok ada yang percaya,” ujarnya keheranan.

Senada, teman semasa kuliah Presiden Jokowi, Evi Yulia juga menyayangkan berkembangnya isu tersebut di media sosial. Menurutnya, media sosial harusnya dapat digunakan secara bijak dan hati-hati.

“Medsos harusnya diarahkan dengan daya pikir, daya nalar yang bagus gitu. Kok tambah enggak karu-karuan,” ujar Evi.

Pihak UGM melalui Rektor Ova Emilia sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi pada 11 Oktober 2022.

Evi menilai, klarifikasi yang dilakukan oleh rektor telah melalui serangkaian koordinasi dan konfirmasi dengan pihak dari Fakultas Kehutanan.

“Itu rektor loh, rektor kan enggak sembarangan bicara pasti akan koordinasi dengan fakultas, sama dekan,” tuturnya

Seperti diberitakan, ijazah Jokowi digugat Bambang Tri Mulyono  ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain presiden, KPU juga ikut dilaporkan karena meloloskan Jokowi saat pencalonan presiden periode 2019-2024.

Mabes Polri sebelumnya telah menangkap dan meenetapkan BTM sebagai atas  kasus penyebaran berita bohong. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network