Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menegaskan, PTDH ini sebuah bentuk komitmen dari pimpinan Polri dalam hal ini Polda Jateng dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan polri. Hal Ini jadi konsekuensi logis dari pelanggaran kode etik Polri.
“Ini jadi pelajaran insan Bhayangkara. Walaupun kita bagian dari aparat hukum, namun kita tidak lepas dari jerat hukum sendiri,” ujarnya.
“Apa yang dilakukan, Aipda AL jelas-jelas perbuatan melanggar norma agama dan hukum. Hal bertolak belakang dengan aparat hukum, ini mencoret institusi kita,” ucapnya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait