Bareskrim Polri Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Segera Diumumkan

Khafid Mardiyansyah
Dirtipidter Brigjen Pipit Rismanto. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengungkapkan pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak pada Rabu (16/11/2022).

Dari hasil gelar perkara yang selesai dilakukan, penyidik telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.

Pipit menyebutkan pihaknya sesegera mungkin akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri. 

"Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan (tersangkanya)," ungkap Pipit.

Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network