Karier Politik Anwar Ibrahim: Dari Menteri hingga Terjerat Kasus Korupsi dan Sodomi Saat di Parlemen

Alifia Gita Riani
Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia terpilih. Foto : ist

KUALA LUMPUR, iNewsSemarang.idAnwar Ibrahim terpilih menjadi Perdana Menteri Malaysia yang baru atau yang ke-10. Pemimpin Koalisi Pakatan Harapan itu ditunjuk Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah. Raja menunjuk Anwar Ibrahim setelah Koalisi Perikatan Nasional mengisyaratkan dukungan.

Dalam pemilu ke-15 yang berlangsung pada Sabtu (19/11/2022), koalisi Pakatan Harapan meraup 82 kursi di parlemen Dewan Rakyat, sementara Perikatan Nasional 73 kursi. Setiap partai atau koalisi harus memiliki setidaknya 112 dari total 222 kursi parlemen untuk bisa membentuk pemerintahan.

Karena suara Penunjukan Anwar berlangsung alot setelah pemilu Malaysia tak menghasilkan satu pun partai maupun koalisi yang menguasai parlemen Dewan Rakyat.

 Pada Selasa lalu, Sultan Abdullah memanggil pemimpin koalisi yang memperoleh suara besar, yakni Anwar Ibrahim selaku pemimpin Pakatan Harapan dan Muhyiddin Yassin dari koalisi Perikatan Nasional. Namun Raja dan kedua politisi senior itu tak menemukan kata sepakat. Belakang, Muhyidin Yassin mengisyaratkan dukungan kepada Anwar Ibrahim.

Sebelum menjadi perdana menteri, karier politik Anwar Ibrahim bak roller coaster. Ia pernah menduduki berbagai jabatan penting di pemerintah, tapi juga pernah dipenjara akibat tuduhan skandal korupsi hingga kasus sodomi.  

Anwar Ibrahim pernah menjadi wakil Perdana Manteri Malaysia pada 1993-1998. Menteri Keuangan 1991-1998. Menteri Pendidikan tahun 1986 dan Menteri Pertanian 1984, serta Menteri Kebudayaan.

Politisi 75 tahun itu pernah terjerat kasus korupsi dan mendekam di penjara pada 1999. Setelah dakwaan dicabut dan dirinya dibebaskan pada 2004. Anwar menekuni karierdunia pendidikan .

Dia kembali ke politik pada 2008 dan terpilih menjadi anggota parlemen. Saat menjadi parlemen karirnya tersandung tuduhan sodomi. Anwar dibebaskan pada 2012, namun harus kembali ke penjara pada 2014 karena pengadilan membatalkan pembebasanya.

Anwar Ibrahim menuding kasus hukum yang menjeratnya adalah konspirasi politik. Pada 2018 Anwar Ibrahim mendapat pengampunan setelah Mahathir Mohammad mengajukan petisi pengampunan kepada Raja dan Anwar Ibrahim kembali terjun ke polisik dan terpilih kembali sebagai anggota parlemen pada -2018. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network