SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti angkat bicara terkait namanya disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diduga merugikan negara Rp2,1 triliun.
Nama Agustina Wilujeng mencuat saat jaksa membacakan surat dakwaan terhadap mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.
Dalam dakwaan tersebut, Agustina disebut beberapa kali menitipkan nama rekannya untuk ikut serta dalam proyek pengadaan Chromebook.
Penitipan itu disebut terjadi pada periode 2019 hingga 2022, saat Agustina masih menjabat sebagai anggota Komisi X DPR.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
