Penyekatan Saat Libur Nataru 2022 Ada Atau Tidak? Ini Jawaban Menteri perhubungan

Azhfar Muhammad
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada penyekatan, melainkan pengetatan prokes.. Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/tak-ada-penyekatan-di-masa-nataru-menhub-kebijakannya-pengetatan-prokes. Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat: https://www.inews.id/apps

JAKARTA, iNews.id Libur natal dan tahun baru 2022 di depan mata, masyarakat tentu bertanya-tanya kepastian kebijakan ada tidaknya penyekatan.

Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan penyekatan, melainkan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

Pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. 

  “Kebijakannya adalah pengetatan dalam  protokol kesehatan, jadi bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata dia saat memimpin rapat koordinasi Persiapan Libur Nataru di Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

Dia pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru.  

Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network