Penyekatan Saat Libur Nataru 2022 Ada Atau Tidak? Ini Jawaban Menteri perhubungan

Azhfar Muhammad
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada penyekatan, melainkan pengetatan prokes.. Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/tak-ada-penyekatan-di-masa-nataru-menhub-kebijakannya-pengetatan-prokes. Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat: https://www.inews.id/apps

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” ujarnya. 

Nataru Budi Karya menjelaskan, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah, maka perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan supaya tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru. 

“Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru. Koordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya,” tuturnya. 

 Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan kereta api. 

Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network