Penyekatan Saat Libur Nataru 2022 Ada Atau Tidak? Ini Jawaban Menteri perhubungan

Azhfar Muhammad
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada penyekatan, melainkan pengetatan prokes.. Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/tak-ada-penyekatan-di-masa-nataru-menhub-kebijakannya-pengetatan-prokes. Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat: https://www.inews.id/apps

 “Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR atau Antigen, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan ketentuan lainnya,” ujar Budi Karya. 

Dia menjelaskan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial. Pasalnya, selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. 

Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, seperti melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan prokes. 



Editor : Miftahul Arief

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network