JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (29/11/2022). Sebelumnya, Putri hanya mengikuti persidangan secara daring karena terdeteksi positif Covid-19.
Dari pantauan di lokasi, Putri tiba sekira pukul 08.40 WIB. Istri Ferdy Sambo ini mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan berwarna merah menuju ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.
Putri tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya berjalan dengan kepala agak sedikit menunduk.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya telah pulih dari Covid-19.
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," terang Febri saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Pada pekan sebelumnya, Putri Candrawathi tak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Dikabarkan, istri mantan Kadiv Propam Polri itu terinfeksi Covid-19.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait