JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora menghadapi sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (6/6/2023). Menurut pengacaranya, kondisi psikologis Mario Dandy tertekan atas perbuatannya itu.
Berdasarkan pantauan, Mario Dandy mulai menjalani sidangnya pada sekira pukul 10.50 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Tampak Mario duduk di kursi terdakwa mengenakan kemeja berwarna putih, yang mana hadir pula tim pengacara Mario Dandy, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim.
Kepolisian tampak berjaga di depan pintu masuk ruangan sidang guna pengamanan sidang berjalan lancar. Saat ini, tim Jaksa pun tengah mulai membacakan dakwaannya di persidangan.
Pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, kliennya saat ini tentu tertekan secara psikologisnya atas perbuatannya tersebut hingga membuatnya harus duduk di kursi terdakwa. Apalagi, ayahnya pun turut di penjara berkaitan kasus berbeda.
"Siapa sih yang gak tertekan oleh perbuatannya? Ayahnya yang membesarkan dia harus mendekam di penjara, kita sama-sama tahu engga ada masalah sama bapaknya selama ini, begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua, bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa," katanya pada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait