JAKARTA, iNewsSemarang.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri menangkap dua buronan Interpol di Bali dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Buronan tersebut masing-masing Cyril Stiak dan Stefan Durina, keduanya warga negara Ceko.
Pelaku ini tidak hanya melakukan kejahatan di satu perusahaan, tapi diduga sudah melakukan penggelapan dana di 19 perusahaan. Dalam satu kasus, kerugian perusahaan mencapai ratusan juta. Saat ini keduanya menjadi orang yang paling dicari di Ceko.
“Pelaku merupakan buronan utama Kepolisian Ceko. Karena sudah dicari dari tahun 2019," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Krishna menjelaskan, Cyril Stiak dan Stefan Durina diketahui sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan terhadap 19 perusahaan.
"Kerugian memang tidak banyak dalam satu kasus hampir mencapai Rp800 juta. Namun masih ada 18 kasus lagi yang akan disidik," ujar Krishna.
Berdasarkan informasi dari NCB Praha, pada tanggal 2 Juni 2008, Cyril Stiak yang merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O telah melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan.
Ia juga menyebabkan kerugian perusahaan perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK. Selain itu, dia juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena dia belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009.
"Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan. Ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi," ucap Krishna.
Sementara itu, Stefan Durina telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait