KENDAL,iNewsSemarang.id- Densus 88 Antiteror Mabes Polri sudah melakukan penggeledahan di rumah SA (52), terduga teroris yang tinggal di RT 01 RW 03 Desa Tamanrejo, Limbangan, Kabupaten Kendal, pada Kamis (1/12/2022) lalu.
Pada saat dilakukan penggeledahan, aparat Densus 88 didampingi SS (55) istri teruga teroris dan juga Ketua RT setempat Yulianto. Yulianto awalnya dihubungi oleh Sekretaris Desa untuk datang ke Polsek Limbangan karena ada sesuatu yang akan dijelaskan di sana.
Yulianto kemudian mengantarkan anggota Densus 88, untuk masuk ke rumah tersebut. Ia yang mengetuk pintu dan membukakan pintu aparat kepolisian yang akan melakukan penggeledahan. Saat itu ada istri terduga teroris, SS, yang ikut dibawa untuk mencari barang bukti di rumahnya.
Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, polisi membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, ada skeitar10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.
“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledehan tersebut, SS, terlihat tampak tenang dan tegar, meski saat itu ada puluhan polisi yang datang ke rumah tersebut.
“Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ujarnya Yulianto.
SA, terdugaa teroris dan istrinya SS, ditangkap Densus saat perjalanan menggunakan mobil dari rumahnya hendak ke Kabupaten Kudus. Keduanya akan menjenguk anak mereka yang mondok di salah satu pondok pesantren di sana.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait