JAKARTA, iNewsSemarang .id - KPK telah selesai melelang 11 barang bekas hasil gratifikasi. Proses Lelang dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Barang yang laku dilelang mulai dari jersey Timnas Indonesia, hingga jam tangan Alexandre Christie
Ada tiga barang hasil gratifikasi yang tidak laku dilelang karena belum ada peminatnya. Ketiga barang itu yakni dua kain batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro. Sisanya ludes terjual termasuk jersey Timnas Indonesia.
Pejabat Lelang KPKNL Surabaya, Feri Hidayat meminta seluruh pemenang lelang melunasi pembayaran melalui mekanisme yang berlaku. Barang lelang wajib dilunasi maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
"Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara," kata Feri dalam keterangan resmi KPK, Minggu (4/12/2022).
Dia mengatakan, barang gratifikasi merupakan benda yang didapatkan penyelenggara negara dan telah dilaporkan ke KPK. Dengan demikian barang-barang tersebut telah menjadi barang milik negara.
"Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain bapak/ibu membeli barang, juga membantu penerimaan negara bukan pajak," kata Feri. (mg arif)
.
Berikut 11 barang bekas gratifikasi yang laku dilelang oleh KPK:
1. Tas wanita merek Coach laku dilelang seharga Rp1.300.000
2. Sepatu pria merek Hush Puppies laku dilelang seharga Rp935.000
3. Samsung Galaxy 4 Classic Watch laku dilelang Rp2.100.000
4. Jam tangan couple merek Alexandre Christie 8653LD dan MD laku dilelang Rp920.000
5. Parfum The Perfection HMnS laku dilelang Rp400.000
6. Kemeja Batik Danar Hadi laku dilelang Rp1.410.000
7. Jersey Timnas Indonesia tahun 2020 laku dilelang Rp510.000
8. Parfum ORGSM HMNS laku dilelang Rp900.000
9. Handphone Samsung Galaxy Note 20 laku dilelang Rp9.800.000
10. Cincin emas 16K 9,45 gram laku dilelang Rp6.500.000
11. Jam tangan merek Alexandre Christie 9601 MC laku dilelang Rp2.150
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait