JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) besok. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Tiga terdakwa yang akan menjalani sidang yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Putri Candrawathi bakal menjadi saksi yang dihadirkan dalam sidang besok.
"(Agenda sidang) pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).
Putri Candrawathi juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini. Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Wahyu awalnya meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Namun, rencana itu urung terlaksana. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual.
Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup.
Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi besok, Senin (12/12/2022).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait