JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022), dalam dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan keinginannya agar persidangan terkait asusila digelar secara tertutup. Pengacaranya sudah melayangkan surat tertulis kepada majelis hakim, terkait permohonannya tersebut.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan membenarkan ada permohonan dari penasihet hukum Putri Candrawathi agar sidang digelar tertutup, khususnya yang membahas asusila.
"Ada permohonan tertulis dari penasihat hukum saksi (pada sidang sebelumnya), sidang perkara pemeriksaan Putri Candrawathi ini tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum," ujar hakim.
"Apakah saudara merasa terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia bila berkenan sidang tertutup," kata Putri.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait