JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Dalam kesaksiannya, Kuat mengaku diminta Ferdy Sambo untuk mengikuti rekayasa "polisi tembak polisi" saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Fakta itu terungkap kala Kuat mengaku dibawa ke Kantor Provost pasca Brigadir J terbunuh pada 8 Juli 2022. Saat diperiksa, Kuat menjelaskan tentang data dirinya dan kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Belum selesai dimintai keterangan, Ferdy Sambo datang. Bersama Ricky Rizal dan Richard Elieizer, Kuat diminta Sambo untuk berkumpul di suatu ruangan.
"Saat itu ngomong ke Om Ricky dan Om Richard, saya tidak perhatikan. Terus bapak ke saya, 'Wat, tadi kamu cerita apa waktu di periksa?' Waktu di Magelang, Pak. Saya bilang begitu," tutur Kuat sambil menirukan percakapan dengan Sambo.
"Enggak usah Wat, kamu gini saja. Tadi kamu sebelum saya datang ngapain?' Saya habis nutup pintu balkon. 'Ya sudah, kamu kalau dengar suara tembakan tiarap saja. Jadi kamu tidak tahu siapa yang tembak-tembakan di bawah," imbuh Kuat.
Kuat mengatakan, keterangan tersebut ditujukan untuk membantu Richard. Atas dasar itu, Kuat mengikuti arahan skenario yang digagas Sambo. Setelah mendapat arahan itu, Kuat mengaku dirinya disuruh makan dan diperiksa oleh Biro Paminal Mabes Polri.
"Jalan ke situ, ditanya lagi, itu saya sudah berbohong. Yang pertama saya bohongi, Pak Agus itu. Saya berbohong, terus disuruh peragain. 'Kamu di mana?' Saya di balkon. 'Ya sudah kamu geser sana saja.' Waktu itu yang peragain Om Ricky sama Om Richard," terang Kuat.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait